Kejahatan Korupsi Terduga di Dinas PUPR, Kasus Pelecehan Seksual, Operasi Penangkapan Peredaran Narkoba

by -233 Views
Kejahatan Korupsi Terduga di Dinas PUPR, Kasus Pelecehan Seksual, Operasi Penangkapan Peredaran Narkoba

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyitaan berkas, data, dan dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Medan. Kasi Penkum, Yos A Tarigan, telah mengkonfirmasi bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penyitaan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut terkait dugaan korupsi pada Tahun 2022 dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunung Sitoli. Anggaran sebesar Rp7.707.781.500 telah dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi.

Sat Reskrim Polrestabes Medan, melalui Tim Unit PPA, telah menangkap pelaku cabul bernama HA (24) karena melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Deliserdang. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 6 huruf c tindak pidana kekerasan seksual yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Polda Sumut telah menggelar razia di wilayah perbatasan Sumut-Aceh dengan tujuan mempersempit peredaran narkoba. Razia dilaksanakan pada Jumat (20/10) dini hari di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Polsek Besitang. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa dengan menggunakan metal detektor dan anjing pelacak.

Editor: AGUS UTAMA