Dua Anggota DPRD Medan Akan Segera Diganti, 2 Karyawan D’Red KTV Diamankan, Pendapat Kadis PKPCKTR Mengenai Spanduk Kaesang.

by -123 Views
Dua Anggota DPRD Medan Akan Segera Diganti, 2 Karyawan D’Red KTV Diamankan, Pendapat Kadis PKPCKTR Mengenai Spanduk Kaesang.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung, mengatakan bahwa ia telah menerima surat pengunduran diri dari dua anggota DPRD Medan, yaitu Siti Suciati dan D Edi Eka Suranta Sembiring Meliala. Surat tersebut diterima sekitar satu minggu yang lalu. Keduanya tidak akan lagi mencalonkan diri dari Partai Gerindra dan secara tegas menyatakan pindah partai. Maka, surat pergantian anggota DPRD (PAW) langsung dikirim ke Sekretariat DPRD Medan saat itu juga. Surat permohonan PAW yang dilayangkan oleh DPC Partai Gerindra Kota Medan masih sedang diproses oleh lembaga tersebut.

Tim Polsek Medan Sunggal telah menangkap dua karyawan dari tempat hiburan malam D’Red KTV karena menjual narkoba di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. Kedua karyawan tersebut adalah Rezasyah Perkasa (47) yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, dan Reni Puspita Sari (29) yang merupakan warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, telah mengonfirmasi penangkapan terhadap kedua orang tersebut.

Belum lama ini, Kota Medan dihebohkan dengan munculnya spanduk-spanduk yang menampilkan gambar Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Spanduk-spanduk tersebut berisi berbagai kalimat yang mengundang perhatian masyarakat. Menurut Satpol PP Kota Medan, spanduk-spanduk tersebut tidak masalah karena tidak ada ajakan untuk mendukung calon tertentu yang tertulis di spanduk tersebut. Namun, secara estetika, spanduk-spanduk tersebut kurang enak dipandang oleh mata.

Sumber: Waspada.co.id