Tim Patroli Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 5 Pengamen dan Jukir Ilegal di Amplas

by -94 Views
Tim Patroli Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 5 Pengamen dan Jukir Ilegal di Amplas

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Patroli Polrestabes Medan telah mengamankan lima pengamen yang diduga sebagai preman dan juru parkir (jukir) liar di kawasan Amplas karena telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

“Kelima orang ini diduga sebagai preman, pemalak, pengamen, dan parkir liar di kawasan simpang Amplas,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri, Sabtu (28/10).

Ia mengungkapkan bahwa kelima pria tersebut diamankan oleh personel Patroli Presisi Polrestabes Medan saat melakukan kegiatan keamanan di sekitar simpang Amplas dan jembatan Sungai Asahan.

“Kelima orang tersebut sedang tiduran saat ditemukan. Ditemukan berbagai barang bukti dari mereka, seperti wayar, baterai dan lainnya,” ungkapnya. Kelima orang yang diamankan tersebut bernama Jannus Sijabat (42) dan Herbin Sihombing (45).

Selain itu, ada juga Viktor Tampubolon (43), warga Jalan Garu 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Maulana Tanjung (24), warga Jalan Pertahanan Gang Abadi, dan Ari Nainggolan (52), warga Timbang Deli.
“Setelah kita memberi pembinaan dan nasihat kepada mereka, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Jikri.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN