Sebanyak 79 Bacaleg Diganti dan Pindah Dapil dalam Persiapan Penetapan DCT oleh KPU Sumut

by -68 Views
Sebanyak 79 Bacaleg Diganti dan Pindah Dapil dalam Persiapan Penetapan DCT oleh KPU Sumut

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mencatat sebanyak 79 Bakal Calon Legislatif (Bacelag) yang melakukan pengajuan diganti hingga pindah Daerah Pemilihan (Dapil), pada pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Demikian disampaikan anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Selasa (31/10). Dia mengatakan 79 Bacaleg ini merebut kursi DPRD Sumut periode 2024-2029. Pengumuman DCT akan disampaikan secara publik pada 3 November 2023.

“79 Bacaleg, dengan rincian di masa pengajuan dan pencermatan DCT kemarin. Bacelag baru itu, 58 orang, dan pindah dapil 21 orang,” kata Raja.

Raja mengungkapkan bahwa KPU Sumut saat ini sedang melakukan koordinasi terhadap DCT hingga desain surat suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024.

“Hari ini, kita sedang di KPU RI di Jakarta, melakukan pencermatan terhadap DCT, pencermatan desain surat suara sebelum ditetapkan DCT pada 3 November 2023,” ungkapnya.

Raja menjelaskan bahwa untuk Balon DPD dapil Sumut yang ikut Pemilu 2024, tidak ada masalah dari 21 Balon DPD tersebut.

“Kalau DPD tidak ada masalah dari 21 Bakal Calon DPD, kita lakukan pencermatan,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut ini menjelaskan bahwa pada tanggal 2 November 2023, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pengurus partai politik di Kantor KPU Sumut untuk membahas final DCT hingga desain surat suara Pileg 2024.

“Kita akan mengundang Partai Politik untuk melakukan pencermatan bersama, sebelum desain surat suara itu dicetak. Nanti akan ada pertemuan dengan pengurus partai politik untuk mendapatkan persetujuannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan 1.543 Daftar Calon Sementara (DCS) untuk anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dari 18 partai politik yang terdiri dari 999 laki-laki dan 544 perempuan.

Sedangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 10.853.940, terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.