Tuduhkan Pemecatan PHL Pemko Medan November Ini Tidak Terbukti

by -89 Views
Tuduhkan Pemecatan PHL Pemko Medan November Ini Tidak Terbukti

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemko Medan diakhir November ini, karena adanya Undang-Undang ASN yang baru. Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang tersebut, tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal terhadap PHL. Hal ini merupakan kabar baik bagi tenaga non-ASN di Pemko Medan. Pemerintah, termasuk Pemko Medan, memperhatikan tenaga honorer dan menyadari bahwa PHL memiliki peran dan kontribusi penting di instansi pemerintahan. Sutan juga mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Wali Kota Bobby Nasution terhadap PHL. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah memberikan kesempatan luas bagi PHL untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi yang dibuka akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Pada tahun 2023, Pemko Medan sedang melakukan proses penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Guru. Sebanyak 1.623 pelamar sudah memenuhi syarat seleksi administrasi dan akan mengikuti seleksi kompetensi/ujian CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan oleh BKDPSDM Medan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara. Dalam proses seleksi ini terdapat formasi umum dan khusus. Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga non-ASN Pemko Medan, sedangkan formasi umum dibuka untuk tenaga di luar ASN yang memenuhi ketentuan.

Sutan juga menjelaskan bahwa pada penerimaan kali ini, Pemko Medan membuka formasi khusus untuk guru, sedangkan untuk Tenaga Kesehatan terdapat formasi khusus dan umum. Total jumlah PPPK yang akan diangkat oleh Pemko Medan dari tahun 2021 hingga 2023 mencapai 2.962 orang. Untuk Tenaga Pendidikan, pada tahun 2021 diangkat sebanyak 82 orang, tahun 2022 sebanyak 1.673 orang, dan tahun 2023 sebanyak 1.038 orang. Untuk Tenaga Kesehatan, pada tahun 2022 diangkat sebanyak 37 orang dan tahun 2023 sebanyak 115 orang. Sedangkan untuk Tenaga Teknis (Penyuluh Pertanian), pada tahun 2021 diangkat sebanyak 17 orang.

Sutan berharap agar PHL di lingkungan Pemko Medan terus meningkatkan kinerja dan terus belajar. Pemko Medan tetap membuka kesempatan bagi PHL dengan membuka formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.