Golkar Menyuarakan Kecaman terhadap Ekspansi Politik Suwirta yang Tidak Transparan

by -149 Views
Golkar Menyuarakan Kecaman terhadap Ekspansi Politik Suwirta yang Tidak Transparan

Partai Golkar Klungkung mengutuk ekspansi politik Nyoman Suwirta, mantan Bupati Klungkung yang dituduh masih menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya sebagai bakal calon legislatif DPRD Bali. Meskipun Suwirta telah mengajukan pengunduran diri, ia belum diberhentikan sebagai Bupati Klungkung dan penggantinya belum dilantik. Partai Golkar menganggap tindakan Suwirta tidak mencerminkan etika politik yang demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketua DPD Partai Golkar Klungkung, Luh Komang Ari Ayu Ningrum, mengatakan bahwa partainya akan melaporkan dugaan kampanye terselubung, penyalahgunaan kekuasaan, dan wewenang ke Bawaslu Provinsi Bali. Ningrum menyatakan bahwa banyak keluhan dari unsur birokrasi dan masyarakat Klungkung terkait kebingungan mengenai status Suwirta yang masih menjabat Bupati Klungkung sementara ia mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Bali.

Menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya. Meski menjadi caleg dari PDI Perjuangan, Suwirta masih aktif menjalankan berbagai kegiatan di pemerintahan dan mengeluarkan kebijakan strategis seperti mutasi jabatan di Pemkab Klungkung.

Partai Golkar mengkritik tindakan Suwirta yang dinilai sebagai kampanye terselubung dan penyalahgunaan wewenang. Suwirta dijadwalkan menggelar seremoni peringatan 10 tahun kepemimpinannya pada 3 November 2023, sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023, yang dianggap sebagai kesempatan untuk mempromosikan diri sebagai caleg.

Ketua DPRD Klungkung dari Partai Golkar, Tjokorda Gde Agung, menyatakan bahwa apa yang dilakukan Suwirta bukan lagi kampanye terselubung, tetapi sudah terang-terangan mensosialisasikan dirinya sebagai caleg DPRD Bali menggunakan kegiatan di pemerintahan Kabupaten Klungkung. Tjokorda Gde Agung juga mengakui bahwa Pemprov Bali belum memberikan informasi resmi tentang pelantikan pengganti Suwirta sebagai Bupati Klungkung.

Beberapa caleg dari Partai Golkar yang juga maju ke DPRD Bali mengkritik tindakan Suwirta yang dianggap tidak etis dan merugikan. Mereka menyoroti penggunaan fasilitas pemerintah dan program di Pemkab Klungkung serta jadwal seremoni peringatan 10 tahun kepemimpinan Suwirta yang dianggap sebagai upaya untuk memenangkan simpati masyarakat.

Partai Golkar Klungkung berencana melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Provinsi Bali sebagai langkah hukum yang akan diambil.