Bawaslu Tuban Mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Wartawan untuk Pemilu 2024 – Deliknews.com

by -143 Views
Bawaslu Tuban Mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Wartawan untuk Pemilu 2024 – Deliknews.com

Tuban, Jawa Timur, deliknews – Bawaslu Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipasi bersama wartawan Tuban dalam rangka Pemilu 2024 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tuban, Jumat (3/11).
Untuk menyongsong Pemilu 2024 nanti, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, M. Arifin juga dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Tuban dan Kepala Sekretariat Bawaslu Tuban Tri Bardono mengadakan sosialisasi Pengawasan Partisipasi kepada wartawan yang bertugas di Tuban yang bergabung di PWI Tuban, RPS dan IJTI Tuban.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin mengatakan saya ucapkan terima kasih kepada wartawan atas kehadiran dan kerjasamanya yang baik selama ini. Semoga silaturahmi, komunikasi dan kolaborasi ini semakin baik.
“Kegiatan sosialisasi ini, fokus pada segmen media. Dengan begitu, antara media dan Bawaslu bisa saling melengkapi terutama dalam hal informasi. Sebab, Media memiliki fungsi penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat” ujar M. Arifin
Lanjutnya, saat ini sudah memasuki tahapan menjelang pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT). Oleh karena itu, dalam aturan yang berlaku ada rambu rambu dalam kampanye tahapan kampanye.
Sesuai lampiran Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan untuk iklan di media berlangsung selama 21 hari, mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua PWI Tuban, Suwandi mengatakan, saya ucapkan kepada Ketua Bawaslu Tuban sudah mengundang kami untuk mensosialisasikan sosialisasi Pengawasan Partisipasi kepada insan press di Tuban.
“Kami mengusulkan untuk membuat buku saku dari Bawaslu dibagikan kepada kami. Sehingga kita bisa dibuat pegangan di masa kampanye nanti” ujar Suwandi.
Saya berharap sama Bawaslu juga proaktif seandainya ada alat peraga atau reklame dari peserta pemilu yang melanggar supaya di infokan ke kita sebagai bahan berita, pungkasnya. (jati)
Penulis: Jati