Ini Daftar Sepuluh Hakim PN Surabaya yang Dimutasi

by -148 Views
Ini Daftar Sepuluh Hakim PN Surabaya yang Dimutasi

Sebanyak 10 hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah dipindahkan ke beberapa daerah di Indonesia. Mereka akan menjadi hakim tinggi dan juga hakim biasa di daerah tersebut.

Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, hakim yang dipindahkan termasuk hakim senior di PN Surabaya. “Pak Sutarno dan pak Khusaini pindah ke PN Jakarta Pusat,” kata Gede pada Senin (30/10/2023).

Menurut Gede, sebagian besar hakim yang akan mengisi kekosongan di PN Surabaya berasal dari luar Jawa Timur. “Ada yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat,” tambahnya.

Berikut adalah daftar hakim PN Surabaya yang dipindahkan:
– Slamet Suripto – HT PT Kupang
– I Made Subagia Astawa – HT PT Ambon
– Ojo Sumarna – HT PT Kupang
– I Ketut Tirta – HT PT Kupang
– I Ketut Suarta – HT PT Kendari
– Ni Made Purnami – HK PN Jaktim
– I Gusti Ngurah Partha Bhargawa – HK PN Jakpus
– Hj. Widarti – HK PN Semarang
– Dr. Sutarno – HK PN Jakpus
– Khusaini – HK PN Jakpus

Gede menjelaskan bahwa mutasi adalah hal yang umum dalam sebuah organisasi. Mutasi ini merupakan tanggung jawab dari Mahkamah Agung (MA), sehingga MA yang menentukan siapa yang berhak masuk ke PN Surabaya.

Pihak PN Surabaya berharap para hakim yang baru dapat beradaptasi dan menyelesaikan tugas yang diberikan oleh negara. “Itu harapan kami. Semoga PN Surabaya menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.