Pada Tanggal Ini, APK Calon Anggota DPRD Medan 2024 Dilarang Naik

by -107 Views
Pada Tanggal Ini, APK Calon Anggota DPRD Medan 2024 Dilarang Naik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan bahwa KPU Kota Medan telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Medan dalam pemilihan umum tahun 2024 berdasarkan NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.

Selanjutnya, KPU Medan akan memperbolehkan calon anggota DPRD Kota periode 2024-2029 Medan untuk berkampanye. Rencananya, kampanye akan dimulai pada tanggal 27 November 2023.

“Calon anggota DPRD Medan belum diizinkan untuk menyebar atau menaikkan APK (alat peraga kampanye). Karena tahapan kampanye baru dimulai pada 27 November 2023. Namun, jika ingin mempersiapkan APK-nya masing-masing, boleh saja,” ungkap Mutia Atiqah kepada Waspada Online, Sabtu (4/11).

Sebagai informasi, DCT anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang berjumlah 829 orang. Terdiri dari 541 calon laki-laki dan 288 calon perempuan. Awalnya, jumlah DCT sebanyak 830 orang, tetapi satu calon anggota tidak memenuhi syarat (TMS) dan akhirnya harus digugurkan.

“Yang kami perhatikan adalah ijazah yang diunggah adalah ijazah SMP. Padahal, syarat yang diminta adalah ijazah SMA. Satu calon legislatif yang didiskualifikasi ini berasal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” tambahnya. (wol/mrz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN