Kasus Lampu “Pocong” Ditangani Polrestabes Medan, Kejari Sebut Posisinya Sudah Lidik

by -118 Views
Kasus Lampu “Pocong” Ditangani Polrestabes Medan, Kejari Sebut Posisinya Sudah Lidik

MEDAN, Waspada.co.id – Sudah sepuluh bulan laporan dugaan korupsi lampu “pocong” yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut belum ditindaklanjuti.

Bukan melakukan pemanggilan atau pemeriksaan, laporan dari Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan (Komandan) justru “dilempar” ke Kejari Medan dengan alasan locus kejadian merupakan wilayah hukum Kejari Medan.

Namun, semenjak laporan itu diteruskan Kejati Sumut, laporan dugaan korupsi proyek Pemko Medan juga belum ditindaklanjuti oleh Kejari Medan.

Saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (8/11), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ali Riza, mengatakan bahwa saat ini dugaan korupsi proyek lampu “pocong” sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah proses Lidik.

“Infonya sudah ditangani oleh Polrestabes, posisinya sudah lidik,” ucapnya.

Dengan alasan itu pula, Kejari Medan tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek gagal lampu “pocong”. Meski awalnya laporan itu ditujukan ke Kejati Sumut pada bulan Mei lalu.

“Makanya kita sudah tidak menangani lagi,” pungkasnya.

Sementara sebelumnya, Kordinator Komandan Bambang Santoso, kembali mendesak agar Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pada bulan Mei lalu.

“Siapa pelakunya, siapa yang terlibat dalam proyek ini harus diperiksa,” katanya.

Bambang juga menegaskan bahwa dalam undang-undang juga sudah menjelaskan meski ada pengembalian uang dari para kontraktor tapi tidak menghapus pidana yang ada.

“Demi kepentingan penegakan hukum itu, demi tercapainya keadilan dan persamaan di depan hukum (equality before the law) bagi seluruh warga Kota Medan maka Kami memohon kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek lampu pocong,” tegasnya.

Jika laporannya juga tidak diproses dengan baik, kata Bambang, maka Ia akan melaporkan kasus ini ke Kejagung.

“Kita akan membuat surat ke Kejagung agar melakukan audit khusus atas laporan kita ini,” tandasnya. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA