MK Akan Memilih Ketua Baru Setelah Anwar Usman Dicopot – Deliknews.com

by -98 Views
MK Akan Memilih Ketua Baru Setelah Anwar Usman Dicopot – Deliknews.com

Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi lewat putusan sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Dalam putusan yang dibacakan Jimly Asshiddiqie, Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK. Dalam keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023), Anwar merasa ada upaya politisasi dan pembunuhan karakter terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepadanya.

Ia juga merasa difitnah dalam menangani perkara nomor 90 terkait batas usia calon wakil presiden. Selain itu, Anwar juga menyayangkan sidang kode etik Majelis Kehormatan digelar secara terbuka. Menurutnya, sesuai dengan aturan MK, sidang tersebut seharusnya digelar secara tertutup.

Sebelumnya, MKMK memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK yang mengabulkan soal syarat usia calon wakil presiden. Anwar kemudian dicopot jabatannya dari Ketua MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru untuk menggantikan Anwar Usman pada Kamis (8/11/2023).

“Sesuai dengan putusan MKMK, besok hari pukul 09.00 WIB, [MK] akan melaksanakan PMK Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Sekjen MK Heru Setiawan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (8/11/2023).

Peraturan MK tersebut mengatur bahwa pemilihan ketua MK diselenggarakan dalam bentuk rapat pleno yang dihadiri minimal tujuh hakim konstitusi, yang berhak untuk memilih dan dipilih sebagai ketua atau wakil ketua MK. Namun, apabila tidak tercapai mufakat dalam musyawarah tersebut, maka para hakim konstitusi dapat melaksanakan pemungutan suara.