Polda Sumut Berhasil Menangkap 65 Tersangka Narkoba dan Mengamankan Sabu 102,5 Kg serta Ganja 124 Kg dari Agustus hingga November 2023

by -145 Views
Polda Sumut Berhasil Menangkap 65 Tersangka Narkoba dan Mengamankan Sabu 102,5 Kg serta Ganja 124 Kg dari Agustus hingga November 2023

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap 43 kasus peredaran narkoba selama 80 hari sejak Agustus-November 2023.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba sebanyak 65 tersangka diamankan dari beberapa lokasi.

“Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 102,5 kg dan ganja 124 kg,” katanya didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Rabu (8/11).

Yemi menerangkan, para tersangka yang diamankan itu dalam menjalankan usahanya mengedarkan narkoba dengan berbagai modus operandi seperti menggunakan bus angkutan, pesawat melalui bandara dan kendaraan pribadi.

“Untuk barang bukti sabu akan didistribusikan ke Provinsi Lampung, Riau hingga Lombok melalui Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan barang bukti ganja akan didistribusikan di Sumatera Utara,” terangnya.

Dari 65 tersangka yang diamankan itu, Yemi mengungkapkan salah satunya narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk barang bukti yang disita itu telah dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA