Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel Berhasil Menangkap 5 Pelaku Komplotan Rampok Toko Emas di Pali – Deliknews.com

by -108 Views
Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel Berhasil Menangkap 5 Pelaku Komplotan Rampok Toko Emas di Pali – Deliknews.com

Opsnal unit 4 jatanras pola sumsel berhasil menangkap lima (5) pelaku komplotan perampokan toko emas.

“Lima pelaku yang ditangkap adalah Didin Sugiarto (51), Sutrisno (33), Wawan (37), Sulian (33) dan Yudi Saputra pada Rabu (08/11/2023).

“Pelaku pertama yang ditangkap adalah Sulian di Bengkulu, sementara Didin, Wawan dan Sutrisno ditangkap di Solok, dan Yudi Saputra ditangkap di Pariaman, Sumatera Barat.

“Perampokan dilakukan oleh empat tersangka (Didin Sugiarto, Wawan, Sutrisno dan Julian) menggunakan senjata api rakitan pada hari Selasa (32/10) sekitar pukul 12.00 di jalan Impres Pendopo, kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

“Setelah berhasil, pelaku melarikan diri ke Solok, Sumatera Barat, dan menyerahkan perhiasan emas kepada tersangka Yudi Saputra untuk dilebur dan dijual.

“Dalam aksinya, tersangka memiliki peran yang berbeda: Didin Sutrisno menodong korban dengan senjata api, Wawan mengambil perhiasan emas dari etalase, sementara Wawan dan Sulian mengawasi situasi sekitar.

Kombes M. Anwar, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel, yang didampingi oleh AKP Toufik Ismail, Kanit IV Subdit 3 Jatanras, menyatakan bahwa kerugian korban diperkirakan sekitar 2 miliar rupiah, dan perampokan telah direncanakan oleh tersangka.

Sebelum beraksi, tersangka telah memantau dan mengamati, dan salah satu tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama yang pernah ditangkap oleh polda.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 keping emas, 2 senjata api rakitan jenis pistol beserta beberapa amunisi, 3 sepeda motor, alat pelebur emas, dan uang tunai sebesar 24 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Adi)