AKBP Achiruddin P19, Razia Kafe Mak Sorta, dan Pejabat Eselon II yang Melalaikan Anak dalam Berkas TPPU

by -132 Views
AKBP Achiruddin P19, Razia Kafe Mak Sorta, dan Pejabat Eselon II yang Melalaikan Anak dalam Berkas TPPU

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengembalikan berkas perkara (P19) dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan. Kasi Penkum Yos A Tarigan menyatakan bahwa ada beberapa petunjuk yang belum lengkap, sehingga berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi.

Tim Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia di lokasi hiburan malam dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (12/11) dini hari. Dari hasil razia di Kafe Mak Sorta, petugas menemukan seorang wanita pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bernama Latifah Hanum.

Seorang Pejabat Eselon II di Pemko Medan berinisial AMS diminta untuk bertanggung jawab karena diduga melakukan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya. Pengakuan tersebut disampaikan oleh MT, seorang ibu yang menjadi korban penelantaran AMS, pada Minggu (12/11) kemarin.