JAKARTA, Waspada.co.id – Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), pangkat Maruli Simanjuntak dinaikkan satu tingkat menjadi Jenderal TNI.
Kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc, NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” demikian keputusan presiden yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Setelah itu, Presiden Jokowi pun melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak. Maruli pun kini berpangkat Jenderal TNI.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara pada hari ini Rabu November 2023.
Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 89/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Diketahui, Jenderal Maruli adalah menantu dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (okz/pel/d1)