Hukum Israel? Dewan Keamanan PBB Membahas Mendadak Konflik di Gaza

by -120 Views
Hukum Israel? Dewan Keamanan PBB Membahas Mendadak Konflik di Gaza

Dewan Keamanan (DK) PBB bertemu Jumat (8/12/2023). Ini untuk melakukan pemungutan suara mengenai gencatan senjata di Gaza. Rapat mendadak terjadi setelah Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengeluarkan Artikel 99. Dikutip dari The Guardian dan Al-Jazeera semua negara anggota akan hadir. Sebelumnya, Guterres mengaktifkan Pasal 99 yang merupakan sinyal “panik” soal keamanan global. Hal ini tertuang dalam surat terbukanya ke Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Guterres menyampaikan kecemasannya tentang Gaza di mana aksi Israel disebut telah membuat warga sipil menghadapi bahaya besar. Menurutnya, sejak Israel melakukan operasi militer, sudah lebih dari 15.000 orang terbunuh, di mana lebih dari 40% adalah anak-anak. Ratusan ribu lainnya terluka dengan lebih dari separuh rumah telah hancur. Sekitar 80% dari 2,2 juta penduduk juga telah terpaksa mengungsi ke wilayah yang semakin kecil. Lebih dari 1,1 juta orang mencari perlindungan di fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, sehingga menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis. Rumah sakit pun, tambahnya, telah berubah menjadi medan pertempuran, di mana hanya 14 yang berfungsi dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dua rumah sakit besar di Gaza selatan beroperasi dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas ideal dan kekurangan bahan bakar. Hasil pemungutan suara tersebut masih belum jelas. Diketahui empat rancangan awal yang diajukan sejak perang pecah ditolak oleh DK. Amerika Serikat (AS), sekutu paling kuat Israel, adalah yang memveto salah satu rancangan resolusi sebelumnya. Paman Sam menolak gagasan gencatan senjata, mengatakan bahwa resolusi baru dari DK PBB pada tahap ini tidak akan “berguna”.