Polrestabes Medan Diminta LBH Untuk Mengusut Tuntas Kasus Penemuan Mayat di Kampus UNPRI

by -89 Views
Polrestabes Medan Diminta LBH Untuk Mengusut Tuntas Kasus Penemuan Mayat di Kampus UNPRI

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polrestabes Medan untuk menyelidiki temuan 5 mayat di kampus UNPRI Medan. Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyatakan bahwa LBH Medan, sebagai lembaga yang peduli terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), menduga adanya kejanggalan terkait penemuan mayat di kampus UNPRI Medan.

Irvan menyatakan bahwa hingga saat ini, baik pihak Polretabes Medan maupun UNPRI belum memberikan penjelasan yang komprehensif terkait asal-usul mayat tersebut. LBH Medan mendesak UNPRI untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait penemuan mayat di kampus mereka.

Selain itu, Irvan juga menyoroti adanya keterangan yang bertentangan antara mahasiswa yang melakukan klarifikasi terkait video awal yang beredar, dengan pihak Polrestabes, UNPRI, dan Kapolda Sumut yang membenarkan bahwa 5 mayat tersebut adalah mayat klinis. Irvan juga menyebut adanya video terbaru yang menunjukkan mobil pick up yang keluar dari UNPRI membawa bak atau box yang diduga sebagai tempat awal mayat diletakkan.

LBH Medan menegaskan bahwa Polrestabes Medan harus menyelidiki kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan untuk memberikan ketertiban dan keamanan kepada masyarakat. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum, serta UNPRI sebagai lembaga pendidikan. mereka juga menyatakan bahwa ini juga bertentangan dengan pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM.