Razia Rutin Tim Gabungan di Penginapan Pandora Residence

by -85 Views
Razia Rutin Tim Gabungan di Penginapan Pandora Residence

MEDAN, Waspada.co.id – Tim gabungan dari aparat Kecamatan Medan Kota bersama Bhabinsa melakukan razia di Penginapan Pandora Residence di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (19/12).

Dari pantauan di lokasi, petugas mendatangi bangunan penginapan berlantai II dimana terpasang spanduk calon anggota legislatif (caleg) di bagian atas bangunan.

Kemudian, petugas langsung mendatangi resepsionis untuk menanyakan jumlah pengunjung yang sedang menginap. Kedatangan petugas membuat sejumlah pengunjung dan karyawan penginapan kebingungan.

Namun setelah beberapa lama, petugas gabungan termasuk Bhabinsa meninggalkan lokasi penginapan tanpa hasil apapun.

Lurah Sitirejo I, Hasudungan Malau, ketika dihubungi melalui telepon seluler mengatakan bahwa kegiatan penertiban penginapan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya untuk menegakkan Perda No. 10 Tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Hasudungan juga mengakui bahwa sejumlah penginapan lain di wilayahnya juga sudah didatangi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Izin penginapan lain juga sudah kami datangi dalam razia gabungan,” katanya. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA