Menteri Dalam Negeri Menunjuk Nizhamul Jabat Sebagai Pejabat Bupati Batubara

by -165 Views
Menteri Dalam Negeri Menunjuk Nizhamul Jabat Sebagai Pejabat Bupati Batubara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menunjuk Nizhamul sebagai Penjabat (Pj) Bupati Batubara karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir-Oky Iqbal Frima akan berakhir pada 27 Desember 2023 mendatang.

Nizhamul saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik Hukum dan Kesamaan (Polhukam) RI.

Nizhamul akan dilantik oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin sebagai Pj Bupati Batubara, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu siang, 27 Desember 2023.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Juliadi Harahap, mengatakan sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Batubara dari Kemendagri RI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah terkait akhir masa jabatan kepala daerah Periode 2018-2023, yang berakhir pada tahun 2024.

Juliadi mengungkapkan belum menentukan sikap, sebelum ada petunjuk dari Kemendagri RI. Meski ada 5 Kepala Daerah sudah diajukan tiga nama calon Pj Bupati tersebut.

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, berakhir pada 11 Februari 2024. Plt Bupati Langkat, Syah Afandi, berakhir pada 20 Februari 2024. Sementara Bupati Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar, Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan dan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu masa jabatannya, berakhir 23 April 2024. Kemudian, Bupati Batubara, Zahir, dalam waktu dekat ini, pada 27 Desember 2023.

Keenam Kepala Daerah tersebut, merupakan Bupati terpilih hasil Pilkada 2018, lalu. Namun, ada yang dilantik pada 2018 dan ada juga yang dilantik tahun 2019.

Juliadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan masing-masing 3 nama calon Pj Bupati keenam daerah tersebut, ke Kemendagri RI. Semua itu, menunggu arahan dari Pemerintah Pusat atau Kemendagri RI.

Juliadi menekankan bahwa hanya Bupati Batubara yang masa jabatannya berakhir tahun ini. Jadi, putusan MK tersebut, tidak mempengaruhi terkait pengajuan 3 nama calon Pj Bupati Batubara.

Juliadi mendapatkan kabar bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian sudah menunjuk Pj Bupati Batubara. Namun, surat keputusan itu, belum diterima oleh Pemprov Sumut. Tapi, jadwal pelantikan Pj Bupati Batubara pada pekan depan.