Kolaborasi Musisi Merdeka Rock Fest 2023 Belum Dibayar, Wali Kota Medan dan JP Mendapat Somasi

by -110 Views
Kolaborasi Musisi Merdeka Rock Fest 2023 Belum Dibayar, Wali Kota Medan dan JP Mendapat Somasi

MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah mengirimkan surat somasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Jogal Production (JP) terkait hak musisi Rock Medan yang belum dibayar.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra, menjelaskan bahwa para musisi rock Kota Medan bersama juri, host, vendor, dan juara dalam kegiatan Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023 yang memperebutkan Piala Wali Kota Medan di Lapangan Benteng pada 3 September 2023 lalu hingga saat ini belum menerima hak-haknya secara penuh.

Sebelumnya para musisi rock dan pihak terkait telah mengadukan permasalahan hukumnya secara resmi ke LBH Medan terkait belum diselesaikannya hak-hak tersebut dan bahkan ada musisi yang belum dibayarkan haknya sama sekali,” kata Irvan, Rabu (27/12).

Irvan melanjutkan, berdasarkan pengaduan tersebut LBH Medan bersama para musisi, melakukan Konferensi Pers dan menyampaikan somasi terbuka kepada Walikota Medan dan Jogal Production (JP) untuk segera menyelesaikan permasalahan a quo dalam waktu 3×24 jam, namun belum juga diselesaikan.

LBH Medan menilai jika belum dibayarkan/dilunasinya hak-hak para musisi rock Medan telah menimbulkan kerugian secara hukum baik materil maupun immateril. Adapun kerugian yang diderita diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Atas permasalahan ini LBH Medan secara resmi pada tanggal 27 Desember 2023 telah melayangkan Somasi (Peringatan Hukum) kepada Wali Kota Medan dan JP. Hal ini dilakukan demi kepentingan hukum para musisi rock Medan dkk yang diduga secara hukum telah dilanggar haknya dan dikualifisir merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

LBH Medan juga sangat menyangkan sikap Wali Kota Medan sebagai kepala daerah yang mengetahui dan diduga berperan dalam kegiatan Merdeka Rock-Fest Kolaborasi 2023.

Oleh karena itu LBH Medan patut secara hukum melayangkan somasi secara resmi kepada Wali Kota Medan guna meminta pertanggung jawaban hukum dan moral Walikota.

“Serta pertanggung jawaban pihak penyelenggara JP. Hal ini dilakukan guna terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi para musisi rock Medan,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor AGUS UTAMA