Beberapa Kasus Kejahatan Terungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan Selama Tahun 2023

by -94 Views
Beberapa Kasus Kejahatan Terungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan Selama Tahun 2023

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat (menonjol) selama tahun 2023.

Dari data yang diterima, Jumat (29/12), sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, diantaranya kasus pembunuhan di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, kasus curas di Jalan Mustafa dan Jalan Dr Mansyur.

Kemudian, kasus curas di Jalan Klambir V dan Jalan MT Haryono, pengungkapan gudang sepeda motor curian di Jalan Sei Mencirim, Kutalimbaru, kasus penyerangan personel polisi, judi, penistaan agama dan kasus eksploitasi anak melalui media sosial.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 9.289 kasus tindak pidana kejahatan terjadi di Kota Medan.

“Dari 9.289 kasus kejahatan yang terjadi itu Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menyelesaikan sebanyak 6.537 kasus yang menjadi perhatian publik,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA