Warga Indonesia Tak Perlu Berbelanja di Singapura, Karena Harganya Semakin Tinggi

by -105 Views
Warga Indonesia Tak Perlu Berbelanja di Singapura, Karena Harganya Semakin Tinggi

Rumah tangga di Singapura bersiap untuk menghadapi kenaikan pajak penjualan yang akan mulai berlaku pada tahun baru, 1 Januari 2024. Menurut Reuters, pajak barang dan jasa yang dikenakan pada segala hal mulai dari bahan makanan hingga cincin berlian, akan dinaikkan sebesar satu poin persentase menjadi 9%. Ini merupakan tahap kedua dari kenaikan tarif di 2023, menjadi 8%, setelah sebelumnya pajak penjualan tetap di angka 7% selama 15 tahun.

Kenaikan ini sebenarnya mendapat tentangan dari oposisi yang menyerukan penundaan kenaikan karena terjadi kenaikan biaya hidup yang signifikan di Singapura. Inflasi inti di Singapura telah melambat menjadi 3,2% pada November dari puncaknya sebesar 5,5% pada Januari dan Februari. Namun bank sentral memperkirakan rata-rata inflasi sebesar 2,5-3,5% pada tahun 2024.

Pemerintah mengatakan bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk meningkatkan keuangan negara sebagai persiapan menghadapi lonjakan populasi lanjut usia di Singapura dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan. Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong juga menulis dalam tanggapannya di parlemen bahwa menunda kenaikan hanya akan menambah lebih banyak masalah di masa depan dan membuat Singapura memiliki lebih sedikit sumber daya untuk memenuhi kebutuhan fiskal yang semakin meningkat.

Pemerintah telah memberikan keringanan fiskal kepada rumah tangga dalam “paket jaminan” senilai lebih dari SG$10 miliar (Rp117 triliun), termasuk SG$200 hingga SG$800 (Rp2,3 juta-9,4 juta) yang dibayarkan kepada seluruh warga dewasa Singapura pada bulan ini.

Perusahaan perabot rumah tangga IKEA di Singapura mengatakan bahwa mereka akan menerima kenaikan sebesar 1%, sementara jaringan supermarket FairPrice Group akan menerima kenaikan tersebut untuk 500 barang penting seperti beras dan sayur.