Pendaftaran Wajib untuk Pembelian LPG 3 Kg, Begini Caranya

by -115 Views
Pendaftaran Wajib untuk Pembelian LPG 3 Kg, Begini Caranya

Pada 1 Januari 2024, pemerintah telah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG bersubsidi tabung 3 Kg. Langkah ini diambil untuk mengontrol distribusi dan penggunaan tabung gas bersubsidi agar tepat sasaran. Dengan adanya pendaftaran ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti melalui aplikasi online maupun langsung ke agen distribusi gas bersubsidi. Dengan adanya langkah ini, diharapkan penyaluran gas bersubsidi dapat menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.