Ketua Bawaslu Sumut Memastikan Pendaftaran PTPS Profesional dengan Turun ke Panwascam

by -155 Views
Ketua Bawaslu Sumut Memastikan Pendaftaran PTPS Profesional dengan Turun ke Panwascam

Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) M. Aswin Diapari Lubis melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan penerimaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Medan. Hari pertama pendaftaran, Aswin mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Medan Belawan, Panwaslu Kecamatan Medan Labuhan, Panwaslu Kecamatan Medan Marelan, dan Panwaslu Kecamatan Medan Barat didampingi Anggota Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra.

Aswin mengatakan supervisi dan monitoring dilakukan di awal pendaftaran untuk memastikan bahwa perekrutan PTPS sesuai dengan keputusan Ketua Bawaslu RI No:504/KP.01/K1/12/2023 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu Pengawas TPS pada Pemilu 2024.

Perekrutan PTPS dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 Januari hingga 6 Januari 2024. Panwaslu Kecamatan juga harus cermat terhadap calon PTPS yang akan dilakukan penelitian administrasi dan wawancara, dengan hasilnya disampaikan pada tanggal 18 Januari hingga 19 Januari 2024.

Aswin menyatakan bahwa panwaslu harus memastikan calon PTPS independen, tidak menjadi bagian dari partai politik atau peserta Pemilu. Panwaslu Kecamatan harus mengecek setiap pendaftar calon PTPS ke dalam SIPOL untuk memastikan independensi tersebut.

Aswin juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak lalai terhadap pengawasan tahapan Pemilu yang sedang berjalan, serta melaporkan perkembangan perekrutan PTPS setiap harinya.