Bawaslu Medan Akan Mengirim Surat kepada KPU Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang – Waspada Online

by -93 Views
Bawaslu Medan Akan Mengirim Surat kepada KPU Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Lokasi Terlarang – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden, Prabowo-Gibran yang dipasang di sejumlah jalan protokol yang dilarang oleh Pemko Medan belum ditertibkan penyelenggara pemilu.
Begitu juga dengan APK calon legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten yang dipasang dengan ikat ditiang listrik dan dipaku dipohon belum juga ditertibkan. Hingga kini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan masih melakukan tabulasi.
Demikian disampaikan Wakil Koordinator Divisi (Kordiv), Humas dan Parmas Bawaslu Medan, Fahcril Syahputra saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
“Saat ini kita sedang melakukan tabulasi, dan nanti selanjutnya akan kita rekomendasikan (menyurati) ke KPU Medan, agar ini ditertibkan,” kata Fachril.
Fachril kemudian menyarankan agar persoalan penertiban APK ini sebaiknya ditanyakan juga kepada KPU Medan. Karena sesuai PKPU nomor 15 tahun 2023, KPU memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
“Coba ditanyakan juga pada KPU Medan, secara regulasi mereka berhak menindak atau menertibkan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Sumatera Utara (Sumut) tak mengindahkan larangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).
Pantauan Waspada Online, Minggu (31/12) APK pasangan nomor urut 2 itu terpampang di Jalan Protokol, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Pengeran Diponegoro. Terlihat APK ini dipasang di trotoar depan Kantor Gedung Keuangan RI dan disebrang Kantor Gubernur Sumut.
Kedua jalan tersebut diketahui termasuk 13 ruas jalan yang dilarang oleh Pemko Medan dipasang APK. Alasannya, karena di Jalan ini terdapat Kantor Pemerintahan, Kantor TNI dan sebegainya.
Tak hanya, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, sejumlah APK Caleg juga terlihat mulai banyak terpasang di jalan protokol. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA