APK Prabowo-Gibran Masih Terpampang di Tempat yang Dilarang, Penerimaan Pajak 2023 Mencapai Rp27,78 Triliun, Alvin Lim Mengatakan Ferdy Sambo Tidak Tidur di Penjara

by -113 Views
APK Prabowo-Gibran Masih Terpampang di Tempat yang Dilarang, Penerimaan Pajak 2023 Mencapai Rp27,78 Triliun, Alvin Lim Mengatakan Ferdy Sambo Tidak Tidur di Penjara

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan larangan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di 13 ruas jalan di Kota Medan.

Ketiga belas titik jalan yang dimaksud adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Balai Kota.

Penerimaan Pajak 2023 Capai Rp27,78 Triliun
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp27,78 triliun pada tahun 2023, atau 102,35 persen dari target yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023, yaitu sebesar Rp27,14 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, mengatakan bahwa pencapaian tahun 2023 ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak yang luar biasa.

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Penjara, Respon Kalapas Salemba
Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat memberikan tanggapan terkait tudingan dari advokat Alvin Lim bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak menghuni penjara itu. Dalam channel YouTube bersama Dokter Richard Lee, Alvin menyebut para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak menghuni Lapas Salemba.

Kepala Lapas Salemba membantah tudingan Alvin Lim tersebut. “Gini lah kalau asumsi, semua boleh berasumsi tapi datanya seperti apa, by data gitu aja,” kata Beni saat dihubungi Tempo melalui panggilan telepon pada Kamis, 4 Januari 2023.