Polrestabes Medan Menyulut Gubuk Narkoba di Sunggal Setelah Viral di Media Sosial – Waspada Online

by -92 Views
Polrestabes Medan Menyulut Gubuk Narkoba di Sunggal Setelah Viral di Media Sosial – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan melakukan pembakaran gubuk-gubuk narkoba dan judi yang terletak di Jalan Sunggal, Gang Musola/Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, Minggu (7/1).

Hal itu dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan setelah keberadaan gubuk-gubuk narkoba dan judi diunggah oleh seorang ibu di media sosial.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu, mengatakan bahwa pembakaran gubuk-gubuk narkoba dan judi dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Sebelumnya, lokasi ini sudah pernah kita gerebek dan dibersihkan. Tetapi kemudian ditemukan kembali gubuk-gubuk narkoba, sehingga kami melakukan tindakan tegas,” katanya.

John juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba dan judi di wilayah Kecamatan Sunggal.

“Pembakaran gubuk-gubuk narkoba dan judi ini sebagai langkah tegas Polrestabes Medan bersama unsur muspika dalam memberantas peredaran narkoba,” ucapnya.

Diketahui, seorang ibu dengan berani memviralkan keberadaan gubuk-gubuk yang dijadikan sarang narkoba dan judi di Jalan Sunggal, Gang Musola/Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, melalui media sosial (medsos).

Dari rekaman video terlihat sejumlah orang memadati gubuk bermain judi tembak ikan, bahkan ada beberapa wanita tanpa identitas berada di lokasi.

“Lihat ini, titik pertama perjudian tidak jauh dari sini narkoba. Padahal sebelumnya telah digerebek, tetapi ini ada lagi. Lokasinya dekat polsek,” ujar ibu berbaju kaos warna biru tersebut. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA