Polisi Menangkap Komplotan Pencuri Pagar ‘Becak Hantu’

by -138 Views
Polisi Menangkap Komplotan Pencuri Pagar ‘Becak Hantu’

MEDAN, Waspada.co.id – Komplotan ‘Becak Hantu’ berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan saat sedang membawa pagar hasil curian di Jalan Pasar 5, Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

“Ada tiga orang yang kita tangkap berinisial FM (41), MTH (48) dan DS (46),” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (12/1).

Ia menjelaskan bahwa awalnya personel URC Polrestabes Medan sedang melakukan patroli untuk mencegah kejahatan jalanan pada dini hari. Saat melintas di Jalan Pasar 5, Tembung, mereka melihat tiga orang naik becak bermotor sambil membawa pagar berwarna kuning.

“Anggota yang curiga dengan perilaku ketiga orang tersebut melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menghentikan mereka. Setelah diperiksa, mereka mengakui baru saja mencuri pagar dari rumah warga di Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan,” katanya.

“Setelah pengakuan tersebut, ketiga pelaku segera ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolrestabes Medan.

Teddy mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, satu unit becak bermotor, pagar, seng, dan besi hasil curian berhasil disita dari tangan ketiga pelaku.

“Mereka telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” pungkasnya.