Identitas Lurah dalam Kasus Pungli Rutan KPK, Siapa Sosoknya?

by -137 Views

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta adanya pihak yang disebut ‘Lurah’ dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan Komisi Antirasuah.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa Lurah bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rumah tahanan. Menurutnya, Lurah itu adalah petugas rutan senior yang membagi-bagikan uang hasil pungli ke anak buahnya.

Selain itu, Albertina Ho juga menyatakan bahwa tahanan yang menyelundupkan handphone (HP) bisa memesan makanan dari luar. Setelah memesan, ada petugas yang membantu untuk mengambil makanan yang dipesan tahanan.

Hal ini disampaikan oleh Albertina Ho saat diwawancara di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK pada Jumat.