Mantan Rektor UINSU Dihukum 6 Tahun karena Terlibat dalam 2.071 Kasus Narkoba, Rumah Adat Terbakar – Berita Terbaru dari Waspada Online

by -73 Views
Mantan Rektor UINSU Dihukum 6 Tahun karena Terlibat dalam 2.071 Kasus Narkoba, Rumah Adat Terbakar – Berita Terbaru dari Waspada Online

Polda Sumut: 2.071 Jaringan Narkoba Dibongkar, 2.820 Tersangka Diciduk

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Senin (22/1), Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksin 431 butir.

Mantan Rektor UIN SU Dihukum 6 Tahun

Mantan Rektor UIN SU Saidurrahman (52 th) divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi Program Wajib Ma’had mahasiswa. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain hukuman penjara, Majelis Hakim yang diketuai Sulhanudin, juga menghukum terdakwa untuk membayar denda senilai Rp200 juta dengan subsider 2 bulan kurungan.

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat kerugian bagi negara, terdakwa sempat melarikan (DPO), pernah dihukum dalam kasus korupsi, dan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Rumah Adat Terbakar

Satu unit rumah adat milik warga JS (58) di dusun II Huta Lobu, Desa Sianjur Mula Mula, Kecamatan Sianjur Mulamula, mengalami musibah kebakaran, Senin (22/01) sore.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Sianjur Mulamula Sihar Limbong saat dikonfirmasi Waspada Online lewat telepon selulernya di hari yang sama.

“Benar, sekitar pukul 3 sore tadi telah terjadi musibah kebakaran,” ujar Sihar.

(wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA