Polda Sumut Mengungkap 2.071 Kasus Narkoba Selama Hampir 5 Bulan

by -72 Views
Polda Sumut Mengungkap 2.071 Kasus Narkoba Selama Hampir 5 Bulan

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, Senin (22/1), Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Diantaranya terdapat 568 orang pemakai dan 2.252 orang jaringan narkoba. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan trihexifen 431 butir.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa 334 unit sepeda motor, 42 unit mobil, uang tunai sebesar Rp338.678.550, 1.152 unit Handphone/TAB, dan 287 unit bong.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

“Perburuan narkoba ini terus digencarkan Polda Sumut karena menjadi musuh bersama serta menciptakan Sumut bersih dan bebas narkoba,” ujarnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA