Sidang Perdagangan Orangutan Terpaksa Ditunda, KPU Mengungkap Alasan Mencoret 3 Calon Legislatif DPRD Sumut, Polda Sumut Menyulut Gubuk Narkoba

by -76 Views
Sidang Perdagangan Orangutan Terpaksa Ditunda, KPU Mengungkap Alasan Mencoret 3 Calon Legislatif DPRD Sumut, Polda Sumut Menyulut Gubuk Narkoba

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang tuntutan kasus penyelundupan Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) di Aceh yang rencananya akan digelar di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/1) ditunda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrina Sebayang saat diwawancarai oleh Waspada Online, di PN Medan, Selasa (23/1).

KPU Beberkan Alasan Coret 3 Caleg DPRD Sumut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memberikan alasan mencoret tiga nama calon legislatif (Caleg) dari Daftar Caleg Tetap (DCT) DPRD Sumut periode 2024-2029, yang akan bertarung pada Pemilu tahun 2024.

Tiga caleg yang dicoret dari DCT oleh KPU Sumut, yaitu Inggi Paramytha dari Gerindra dapil Sumut 3. Mursal Harahap merupakan Caleg dari PPP dapil Sumut 2 nomor urut 1 dan Dwi Bunga Anggraini Simatupang merupakan caleg dari NasDem dapil Sumut 9 nomor urut 6.

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba di Kampung Banten Sei Mencirim
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).

(wol/eko/d2)