Respon KPU Sumut Terkait OTT Poldasu yang Menjerat Komisioner KPU Padangsidimpuan

by -128 Views
Respon KPU Sumut Terkait OTT Poldasu yang Menjerat Komisioner KPU Padangsidimpuan

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) akan berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sumut, Robby Effendi merespon OTT yang berlangsung pada Sabtu dini hari, 27 Januari 2024. Diketahui, Kini, komisioner KPU Padangsidimpuan PH sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait,” ucap Robby saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1).

Selain itu, Robby meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan.

“Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik,” ujarnya.

Robby menambahkan, dalam kasus ini, pihak KPU Sumut terus berkoordinasi dengan KPU RI, di Jakarta. “Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI,” sebutnya.

Diketahui, bahwa PH diamankan oleh petugas Saber Pungli dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Dalam OTT tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang sebesar Rp 25 juta.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono.

Berdasarkan informasi bahwa dalam OTT ini, diduga PH menjanjikan atau mengiming-imingi untuk mengamankan suara seorang Calon Legislatif di Kota Padangsidimpuan pada Pileg tahun 2024 ini. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA