Cipayung Plus mengajak untuk menciptakan pemilu damai, Kadisdik Batubara diduga tersangka korupsi, dan Polda Sumut menyelamatkan 4 juta jiwa dari narkoba – Waspada Online

by -73 Views
Cipayung Plus mengajak untuk menciptakan pemilu damai, Kadisdik Batubara diduga tersangka korupsi, dan Polda Sumut menyelamatkan 4 juta jiwa dari narkoba – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi damai di Lapangan Merdeka, Jalan Balai Kota, Medan, Senin (5/2).

Dalam orasinya para mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pemilu 2024 di Kota Medan berjalan damai, aman dan nyaman.

“Menjelang 14 Februari 2024 kita harapkan Pemilu 2024 damai dan aman di Kota Medan,” ucap Amin saat menyampaikan orasinya.

Kadisdik Batubara Tersangka Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.

“Kadisdik Batubara AH bersama Sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batubara,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/2).

Hadi mengungkapkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi dalam rangka seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di Lingkungan pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2023.

Polda Sumut Selamatkan 4 Juta Jiwa

Polda Sumut dalam kurun waktu lima bulan terakhir telah menyelamatkan 4.304.522 jiwa masyarakat dari tindak penyalahgunaan narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diterima, Senin (5/2), Tim Direktorat (Dit) Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September 2023 hingga 4 Februari 2024 mengungkap 2.335 kasus tindak pidana narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 3.168 tersangka narkoba dapat diamankan dengan rincian jaringan narkoba 2.556 orang dan pemakai 611 orang. Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 438,58 kg, ganja 612,54 kg.

(wol/lvz/d2)