Penjelasan Kapolsek Padang Bolak tentang Dugaan Tangkap Lepas Bandar Togel

by -73 Views
Penjelasan Kapolsek Padang Bolak tentang Dugaan Tangkap Lepas Bandar Togel

GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, membenarkan terkait dugaan penangkapan bandar togel warga Desa Paran Gadung Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara dengan inisial ADS.

AKP Harun Manurung saat dikonfirmasi oleh Waspada Online, Rabu (7/2), di ruang kerjanya menjelaskan bahwa penangkapan ADS dilakukan di warung kedai kopi milik Ali Nakman Siregar di Desa Padang Bujur Kecamatan Padang Bolak Julu pada Minggu (4/2) lalu. Barang bukti yang ditemukan adalah pulpen dan buku tapsir mimpi.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa ADS sempat dibawa ke Mapolsek Padang Bolak, namun setelah serangkaian pemeriksaan hingga hari Senin, dugaan sebagai pelaku bandar togel tidak terpenuhi. Oleh karena itu, ADS dilepaskan pada hari Senin siang.

“Ya benar, ADS diamankan dengan barang bukti berupa buku tapsir mimpi dan satu pulpen. Setelah pemeriksaan mendalam, tidak terpenuhi dugaan sebagai bandar togel. Oleh karena minimnya barang bukti, ADS dilepaskan pada hari Senin,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, terkait dugaan penerimaan uang dari ADS, Kapolsek Padang Bolak membantah hal tersebut. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dari manapun.

“ADS dilepaskan karena minimnya barang bukti. Kami tidak menerima uang seperti yang saat ini diisukan,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Padang Bolak juga meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Ia berharap agar komunikasi yang baik dapat terjalin antara pihak kepolisian dan rekan-rekan media agar tidak terjadi miskomunikasi. (wol/bon/d1)

Editor: Rizki Palepi