AKBP Achiruddin Bebas, Pengendara Motor Meninggal Akibat Terlindas, dan Serangan Fajar Menyebabkan Penderitaan – Berita Waspada Online

by -106 Views

MEDAN, Waspada.co.id – AKBP Achiruddin Hasibuan telah dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Penasehat Hukum (PH) AKBP Achiruddin Hasibuan, Joko Pranata Situmeang, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (13/2).

“Ia sudah bebas. Saya lupa tanggalnya, tapi sudah sejak bulan lalu,” ungkapnya.

Pengendara Motor Tewas Terlindas

Sopir bus Trans Metro Deli diperiksa oleh polisi karena menabrak dan melindas pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (13/2).

Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, mengatakan Bus Trans Metro Deli BK 7614 UA dibawa ke Polsek Medan Kota, sementara sopirnya diperiksa di Satlantas Polrestabes Medan.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut karena proses penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan.

Serangan Fajar Bikin Sengsara

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan berharap masyarakat tidak menerima pemberian uang yang populer disebut ‘Serangan Fajar’ untuk mencoblos salah satu pasangan calon tertentu.

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra, menilai kecurangan Pemilu kali ini belum berhenti, diduga kurang dari 24 jam sebelum pencoblosan masyarakat akan dihadapkan dengan adanya ‘Serangan Fajar’ (Money Politic).

“Serangan Fajar yang diisyaratkan dengan meminta seseorang untuk memilih Paslon tertentu dan atau anggota legislatif menjadi sangat krusial menjelang detik-detik pencoblosan,” katanya, Selasa (13/2).

(wol/ega/d2)