Penangkapan 3 Pelaku Aniaya Suruhan Bandar Narkoba Oleh Dit Reskrimum Polda Sumut Diumumkan oleh Waspada Online

by -256 Views

Tim Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah berhasil menangkap tiga tersangka penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan.

Dari penyelidikan polisi, ketiga pelaku diduga menerima upah atau bayaran atas perbuatan mereka dari suruhan bandar narkoba.

“Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono.

Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Nelson Hutajulu alias Icon, Fransdika Peranginangin alias Dika, dan Romi Ardianto alias Romi. Sedangkan korban adalah Tomi Doni Ester Nainggolan.

Dalam pemeriksaan, Sumaryono menjelaskan bahwa para tersangka mengaku melakukan perbuatan itu sebagai bentuk empati kepada rekannya. Meskipun pelaku dan korban tidak saling mengenal, para pelaku ingin membela temannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (8/2) dan Minggu (11/2) di Deliserdang. Kasus tersebut bermula ketika beberapa orang datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Pada Minggu, pelaku membawa beberapa bom molotov dan melemparkannya ke rumah korban, sehingga mobil korban terbakar.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Sumut, dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tersebut. Para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, dan dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Editor: AGUS UTAMA