Harun Mustafa Nasution Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Sumut Sementara – Waspada Online

by -274 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Harun Mustafa telah ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk menggantikan almarhum Baskami Ginting yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua I DPRD Sumut tersebut mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua DPRD Sumut sementara bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan menjalankan tugas-tugas anggota dewan di DPRD Sumut.

“Kami membuat kesepakatan bersama bahwa saya ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sumut sementara atas nama pimpinan DPRD,” ujar Harun kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut pada Rabu (28/2).

Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa posisi Ketua DPRD Sumut ini dilakukan secara bergantian agar tidak menimbulkan kerepotan. Jika tanggung jawab belum selesai, maka akan ditanggung jawabi oleh Wakil Ketua yang lain.

“Ketika tanggung jawab sudah dialihkan ke orang lain, pasti akan ada ketertinggalan. Sebanyak tiga dari empat wakil ketua, dua di antaranya menunjuk saya. Karena Pak Rahmansyah Sibarani masih berada di daerah pemilihan Sibolga,” ungkapnya.

Harun juga mengungkapkan bahwa saat ini Sekretariat Dewan DPRD Sumut sedang melakukan proses pergantian Ketua DPRD Sumut dengan berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan.

“Jadi, amanah ini sekali lagi atas nama pimpinan dewan. Sambil menunggu keputusan dari DPP PDI-P yang belum turun hingga sekarang,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Sumut telah mengirimkan surat kepada DPD PDI Perjuangan Sumut untuk pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Zulkifli, kepada wartawan pada Selasa (27/2). Surat tersebut juga telah ditembuskan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Menteri Dalam Negeri, Penjabat Gubernur Sumut, dan pimpinan DPRD Sumut.

“Untuk pergantian Ketua DPRD Sumut, dari lembaga kami (Sekretariat Dewan), kami hanya akan menyampaikan ke DPD Partai PDIP Sumut atau melaporkannya karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Kami berharap proses pengusulan dapat dilakukan dengan cepat,” ucap Zulkifli.

Sebagai informasi, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kota Medan, pada Rabu, 7 Februari 2024, sekitar pukul 14.33 WIB.

Penjabat Gubernur Sumut, Hassanudin bersama jajaran Forkopimda Sumut turut mengantarkan jenazah Baskami Ginting dari gedung Paripurna DPRD Sumut menuju peristirahatan terakhirnya di Kabupaten Karo pada 10 Februari lalu. (wol/man/d2)

Editor: AGUS UTAMA