Polda Sumut: Pelaku Mafia Beras Bulog Ditangkap karena Raup Keuntungan Pribadi

by -82 Views
Polda Sumut: Pelaku Mafia Beras Bulog Ditangkap karena Raup Keuntungan Pribadi

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Utara sebelumnya telah menangkap dan menetapkan seorang pengusaha berinisial AKL sebagai tersangka dalam kasus mafia beras Bulog.

“Tersangka hanya satu kali melakukan tindakan jahatnya demi mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (6/3).

Ia menjelaskan bahwa AKL ditangkap pada 20 Februari 2024 lalu. Setelah melalui proses pemeriksaan, AKL ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan penyidik.

“Modusnya, tersangka mendaftar sebagai distributor beras Bulog dari pemerintah. Untuk menjadi distributor, ada beberapa persyaratan khusus, salah satunya harus memiliki kilang padi,” ungkapnya.

Namun setelah diselidiki, ternyata AKL tidak memiliki kilang padi dan memalsukan dokumen kilang padi milik orang lain. Hadi menjelaskan bahwa Polda Sumut berhasil mengungkap kasus mafia beras ini berkat kerja sama dengan Bulog Divisi Regional Sumut.

“Polda Sumut berhasil mengidentifikasi pengusaha yang melanggar ini berkat kerja sama dengan Bulog Divisi Regional Sumut,” tambahnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA