MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak mampu menyalurkan pembayaran gaji karyawan PT Perkebunan Sumut (PSU) yang tertunggak selama dua bulan dan diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung bersama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Juliadi, dan Inspektorat Sumut Lasro Marbun, dalam mediasi dengan karyawan PT. PSU di Kantor Gubernur pada Kamis (14/3).
Meskipun demikian, Poppy menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen untuk memperbaiki kondisi PT. PSU yang tenggelam dalam utang dan tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan.
“Solusi yang terlihat saat ini adalah meningkatkan hasil produksi perkebunan, namun hal itu belum mencukupi. Kami juga sedang fokus untuk memperbaiki tata kelola perusahaan guna meningkatkan pendapatan, namun belum ada target waktu yang ditentukan kapan tunggakan gaji dapat dibayarkan,” kata Poppy di hadapan karyawan PT. PSU.
Pertemuan antara Pemprov Sumut dan karyawan PT. PSU tidak memberikan solusi yang jelas kepada karyawan. Plh Dirut PT. PSU, Syamsudin Lubis mengakui bahwa PT. PSU belum mampu membayarkan gaji karyawan yang tertunggak sesuai dengan permintaan pekerja karena kekurangan dana perusahaan yang cukup.
“Namun kami berupaya untuk memperbaiki manajemen di PT. PSU,” ujarnya.
Ketua Serikat Buruh FSPPP-SPSI, Suryono, menegaskan bahwa pekerja tidak akan melanjutkan aktivitas kerja sampai gaji yang tertunggak dibayarkan.
“Mereka menawarkan untuk membayar 25 persen atau sekitar 700 ribu rupiah. Makan apa dengan uang 700 ribu sebulan. Keadaan kami sangat memprihatinkan, sudah tidak bisa berhutang di warung, karena dua bulan tidak dibayar,” ujar Suryono.
Selain itu, Suryono bersama tiga Federasi Pimpinan Unit Kerja SPSI dari daerah Madina sangat berharap ada solusi yang bijaksana dari pihak Pemprov Sumut. Mereka berharap ada dana segar khusus untuk mengatasi keterpurukan PT. PSU.
“Mohon kepada Pak Gubernur untuk membantu biaya operasional dan gaji karyawan ini dari dana segar, berikan bantuan modal penyertaan untuk tahun ini. Jika tidak bisa lagi, buruh ini mau dibawa ke mana,” katanya.
Suryono juga menyoroti banyak anak karyawan PT. PSU yang tidak bisa makan dan terancam putus sekolah, padahal orangtuanya bekerja setiap hari di kebun sawit.
“Mereka tahu, setiap pagi pergi kerja tapi tidak bisa membawa hasil ke rumah. Perusahaan terus berproduksi, namun gaji kami tidak dibayar,” jelasnya.
Para karyawan PT. PSU meminta perusahaan untuk tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja, selama gaji belum dibayarkan.
Sementara itu, Inspektorat Sumut, Lasro Marbun tidak memberikan respons apapun terhadap tuntutan karyawan PT. PSU.
Setelah rapat antara pihak Pemprov Sumut dengan karyawan PT. PSU, Lasro Marbun yang juga Komisaris Utama PT. PSU meninggalkan ruangan dengan cepat untuk menghindari wartawan yang ingin konfirmasi. (wol/man/d2)
Editor: AGUS UTAMA