Pemerintah Izinkan Pegawai ASN Bekerja dari Rumah pada Tanggal 16 dan 17 April – Waspada Online

by -74 Views
Pemerintah Izinkan Pegawai ASN Bekerja dari Rumah pada Tanggal 16 dan 17 April – Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Selasa dan Rabu (16-17 April 2024).

Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Azwar Anas menyatakan bahwa pengaturan WFH dan work from office (WFO) akan diterapkan secara ketat dengan tetap memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Meskipun demikian, ASN di instansi yang langsung terkait dengan pelayanan publik tetap harus bekerja di kantor alias WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang langsung terkait dengan pelayanan publik, WFO tetap diterapkan secara optimal sebesar 100 persen,” ujar Anas dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/4).

Contohnya adalah bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, serta transportasi dan distribusi.

Sementara itu, untuk ASN di instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai.

Aturan teknis mengenai pola kerja ini akan diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.

Anas juga mengungkapkan bahwa penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik diperlukan mengingat antusiasme mudik yang tinggi dan peningkatan aksesibilitas di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian, arus balik dapat berjalan lancar tanpa kemacetan yang merugikan,” kata Anas. (wol/kompastv/ryp/d2)