Tersangka Godol Telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam – Waspada Online

by -220 Views
Tersangka Godol Telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menyerahkan tersangka Edi Suranta Gurusinga alias Godol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang di Lubuk Pakam.

Penyerahan Edi Suranta Gurusinga alias Godol, tersangka kepemilikan senjata api ke JPU, telah dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan melalui Plh Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, pada Senin (15/4).

“Ia menjelaskan bahwa tersangka Godol merupakan dalang dari terjadinya bentrokan antara ormas PKN dan IPK di Kecamatan Pancurbatu beberapa waktu lalu.”

“Godol dan 20 orang lainnya sebelumnya ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut di Dusun 3 Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang,” ungkapnya.

“Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang disita meliputi senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar,” kata Iptu Nizar. (wol/lvz/d2)

Editor: Rizki Pelepi