Warga Desa Sanggapati Tapsel Berdemo dan Bertanam Diri sebagai Protes, TPL Memberikan Penjelasan – Waspada Online

by -56 Views

SANGGAPATI, Waspada.co.id – Sebagai bentuk protes atas pengrusakan kebun milik warga yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan, sejumlah warga melakukan protes dengan melakukan aksi tanam diri di bekas tanaman karet yang merupakan sumber kehidupan warga setempat setelah tanahnya diratakan, Kamis (18/4) kemarin.

Aksi tanam diri warga Desa Sanggapati merupakan bentuk protes terhadap PT TPL yang beroperasi di desa mereka, sekaligus agar pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, dapat membantu mengatasi permasalahan para petani yang tanahnya diduga telah dirusak oleh perusahaan tersebut.

Salah satu warga, Pardamean Pulungan (56), dalam keterangannya meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk memperhatikan nasib mereka karena mereka merasa bingung harus mengadu kepada siapa lagi.

“Kepada semua pihak yang berwenang di negara ini, baik Presiden, Menteri, DPR, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tolong perhatikanlah kami, masyarakat kecil ini, semua lahan kami sudah diratakan oleh PT TPL,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sejumlah alat berat milik TPL yang berada di lokasi diduga telah merusak tanaman karet milik warga. Tanaman karet yang merupakan sumber kehidupan warga setempat telah diratakan dengan tanah.

Pardamean juga mengungkapkan bahwa warga Desa Sanggapati, yang sebagian besar mata pencahariannya adalah berkebun karet dan kebun sawit, merasa sangat kecewa karena kebun yang telah mereka kelola selama puluhan tahun kini dirusak dengan digunakan 14 unit alat berat oleh pihak perusahaan PT TPL hingga diratakan dengan tanah.

Diketahui bahwa aksi warga terhadap keberadaan PT TPL sudah pernah terjadi sebelumnya, namun pihak perusahaan masih saja melanjutkan aktivitasnya di lokasi lahan yang diklaim milik warga.

Penjelasan dari PT TPL, Kepala Komunikasi Perusahaan, Salomo Sitohang, saat dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini, TPL sedang fokus bekerja di wilayah konsesi Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dengan luas 28.340 hektar.

Salomo juga mengungkapkan bahwa seluruh wilayah yang dimaksud merupakan kawasan Hutan Negara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami juga telah melakukan penataan batas sesuai dengan keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia,” tutur Salomo. (wol/bon/d2)

Editor: Rizki Palepi