Dewan Mendesak KPU Medan untuk Melakukan Rekrutmen Ulang PPK dan PPS – Waspada Online

by -96 Views
Dewan Mendesak KPU Medan untuk Melakukan Rekrutmen Ulang PPK dan PPS – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan berencana tidak akan merekrut kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk perhelatan Pilkada Kota Medan November 2024 mendatang mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus.

Politisi PDIP ini mempertanyakan alasan utama KPU Kota Medan tidak melakukan rekrutmen ulang terhadap PPK maupun PPS. Pasalnya, diketahui bahwa banyak PPK bermasalah dalam Pemilu 2024 lalu.

“Sangat banyak PPK bermasalah, seperti di Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Denai, dan lainnya. Hampir di semua kecamatan ada PPK yang ‘nakal’. Seharusnya ini menjadi dasar KPU Medan untuk melakukan rekruitmen ulang,” tegasnya, Kamis (18/4).

Menurut Robi, jika hanya dilakukan evaluasi terhadap PKK maupun PPS, dirinya khawatir masyarakat akan menjadi apatis terhadap KPU Medan.

“Sidang Pleno di tingkat kecamatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menemukan banyak pelanggaran Pemilu yang disebabkan oleh PPK maupun PPS. Semua ini sudah diketahui masyarakat. Jadi jika mereka yang bermasalah masih tetap dipakai, tentu kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap KPU. Ini yang harus kita jaga. KPU harus memilih orang yang kredibel dalam Pilkada Kota Medan 2024 nanti,” katanya.

Meskipun hanya akan dilakukan evaluasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini meminta KPU Kota Medan untuk melakukan evaluasi ketat terhadap PPK maupun PPS yang melakukan kesalahan fatal dalam Pemilu 2024 kemarin.

“Jual beli suara itu jelas pidana. Beruntung tidak ada PPK yang terjerat usai Pemilu 2024. Dan bagi PPK yang melakukan jual beli suara, sebaiknya diganti dengan yang baru. Jika tidak ada rekrutmen ulang, minimal PPK yang bermasalah itu harus diganti. Ini untuk kebaikan KPU Kota Medan ke depannya,” ujarnya.

Robi mengaku bahwa informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan dalam waktu dekat.

“Kami sebagai counterpart KPU dan Bawaslu Medan akan menggelar RDP terkait hasil Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada serentak 2024 nanti. Hal ini akan menjadi pertimbangan kami,” tandasnya. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA