MEDAN, Waspada.co.id – Tim Dit Polairud Polda Sumut berhasil menangkap kapal motor yang membawa calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia, pada Sabtu (20/4).
Penangkapan terhadap puluhan PMI ilegal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada hari Minggu (21/4).
Ia menjelaskan bahwa awalnya Kapal Patroli RIB 001 Dit Polairud Polda Sumut sedang melakukan patroli di Perairan Pantai Labu dan melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 31 orang terdiri dari 24 orang yang diduga sebagai PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap.
Hadi mengungkapkan bahwa kapal yang membawa PMI ilegal tersebut berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk kemudian dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.
“Dari 24 orang yang diduga PMI ilegal, terdiri dari 14 orang berasal dari NTT, 1 orang dari Sumut, 1 orang dari Bengkulu, dan 8 orang dari Aceh,” ujarnya. Kapal yang membawa PMI ilegal tersebut kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Belawan untuk dilakukan penyidikan.
“Polisi akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan BP2MI dalam proses penyelidikan,” tambahnya. (wol/lvz/d2)
Editor: AGUS UTAMA