PT Medisafe Technologies Dituduh Membuang Limbah ke Sungai Belumai dalam Kasus Pemusnahan Narkoba, Sementara Edy Mengambil Formulir dari Partai Demokrat – Berita Waspada Online

by -60 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah menghancurkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan yang dilakukan dalam waktu 48 hari periode 22 Februari hingga 9 April 2024 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Tim Labfor terlebih dahulu memeriksa keaslian berbagai jenis narkoba tersebut.

PT Medisafe Technologies Diduga Buang Limbah ke Sungai Belumai

Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia menuduh PT Medisafe Technologies yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang telah mencemari lingkungan khususnya Sungai Belumai.

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur ke Partai Demokrat Sumut

Edy Rahmayadi, yang diwakili oleh tim pendukungnya, telah mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Sumatera Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 dari Partai Demokrat. Mantan Pangkostrad tersebut sebelumnya sudah mengambil formulir dari PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(wol/mrz/d2)