Prediksi Ijeck Indonesia Menang, KPU Sumut Belum Tetapkan Hasil Pileg, Ratu Narkoba Dituntut Mati – Berita Waspada Online

by -107 Views
Prediksi Ijeck Indonesia Menang, KPU Sumut Belum Tetapkan Hasil Pileg, Ratu Narkoba Dituntut Mati – Berita Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id ​​- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mencatat bahwa beberapa Caleg yang bertarung dalam Pemilu 2024 dari 11 Kabupaten/Kota di Sumut telah mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, hal ini diungkapkan kepada wartawan di Kota Medan pada Senin (29/4). KPU Sumut saat ini sedang menunggu pemberitahuan dari Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari KPU RI.

“Ada gugatan dari beberapa Kabupaten/Kota di Sumut, di antaranya Kabupaten Nias Selatan, Sergai, Deli Serdang, Samosir, Nias Barat, Labuhan Batu Utara, Medan, Batubara, Padang Lawas, Toba, dan Tapanuli Selatan,” ucap Robby.

Musa Rajekshah, Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), memprediksi bahwa skor pertandingan Indonesia melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 adalah 3-2 untuk kemenangan Indonesia. Ia mengajak masyarakat Sumut dan Indonesia untuk mendoakan Timnas agar meraih kemenangan dalam pertandingan tersebut.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizkie Andriani Harahap, menuntut mati terdakwa Hanisah karena terbukti menyebarkan sabu sebanyak 52 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 323.822 butir. Hanisah dinilai melanggar undang-undang tentang Narkotika dan jaksa menuntutnya dengan pidana mati.

Ini adalah informasi terbaru dari Medan.