Guru Honorer Diduga Dipecat Sepihak karena Kabel Menjuntai ke Tanah di Jalan HM Yamin, Balon Wali Kota Medan – Waspada Online

by -175 Views
Guru Honorer Diduga Dipecat Sepihak karena Kabel Menjuntai ke Tanah di Jalan HM Yamin, Balon Wali Kota Medan – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, meminta Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD)-nya untuk segera bertindak mengatasi permasalahan kesemrawutan kabel yang menjuntai ke tanah di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pasalnya, kondisi kabel tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta merusak estetika Kota Medan sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia.

“Dalam video yang viral kemarin kita lihat kabel bergulung-gulung, itu sungguh sangat mengganggu pandangan mata,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (10/5).

Guru Honorer Diduga Dipecat Sepihak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kepala SD Negeri 050666 Lubuk Dalam ke Komnas HAM terkait pemecatan guru honorer di Langkat.

Direktur LBH Medan Irvan Sahputra menjelaskan Anggie Ratna Fury Putri guru honorer di SD Negeri 050666 Lubuk Dalam, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dipecat kepala sekolahnya diduga dikarenakan menyuarakan adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Kabupaten Tahun 2023.

“Pasca pemecatan kepala sekolah yang diketahui bernama Tasni tersebut, Anggie hingga saat ini tidak bisa mengajar anak-anak didiknya dan tidak bisa menafkahi keluarganya,” kata Irvan kepada Waspada Online, Jumat (10/5).

Aulia Rachman, Akhyar Nasution Ambil Formulir ke Gerindra

Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung, secara resmi menyatakan bahwa pihaknya telah membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029.

Dijelaskan, pengumuman pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024-2029 ini berdasarkan keputusan rapat internal partai yang telah disetujui DPD Partai Gerindra Sumatera Utara dan DPP Partai Gerindra.

“Penjaringan ini dibuka untuk umum bagi tokoh-tokoh dan putra dan putri daerah untuk segera mendaftarkan diri yang kami jadwalkan pengambilan formulir mulai tanggal 10-17 Mei 2024,” ungkapnya, Jumat (10/5).

(wol/man/d2)