UMKM di MTQ ke-57 Kota Medan Dapat Stand Mulai dari Rp2,5 Juta! – Waspada Online

by -83 Views
UMKM di MTQ ke-57 Kota Medan Dapat Stand Mulai dari Rp2,5 Juta! – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Sangat disayangkan, acara positif seperti Musabaqoh Tilawatil Quran ke-57 Tingkat Kota Medan yang berlangsung di Kecamatan Medan Tuntungan harus tercemar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, kegiatan yang dianggarkan oleh APBD Kota Medan melalui kecamatan terkait, diduga terjadi korupsi yang merugikan para pelaku UMKM Kota Medan. Di mana 150 stand UMKM yang tersedia dijual dengan harga Rp2,5 juta-Rp3,5 juta.

“Soal harga untuk mendapatkan stand, tergantung pada jenis UMKM yang dipajang. Ada yang Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta per stand,” ungkap salah satu pelaku UMKM MTQ ke-57 Kota Medan yang tidak ingin namanya disebutkan, Rabu (15/5).

Sumber Waspada Online juga mengatakan, hampir semua pelaku UMKM yang ikut dalam acara MTQ ke-57 Tingkat Kota Medan di Kecamatan Medan Tuntungan enggan menyuarakan aspirasinya.

Sebab, jika informasi pembelian stand ini mencuat ke publik, maka mereka dipastikan tidak akan terlibat lagi pada acara-acara berikutnya.

“Jika bocor, kami tidak akan dilibatkan lagi dalam acara-acara berikutnya. Kami takut. Hanya ini yang bisa saya katakan, kami takut,” ujarnya.

Menyikapi informasi tersebut, Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan, menyayangkan sikap oknum yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja mengutip uang dari pelaku UMKM agar mendapatkan stand.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, lanjut Syaiful, sangat serius dalam membantu pelaku UMKM agar tetap eksis dan berkembang. Dengan adanya aksi oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, dapat merusak reputasi wali kota maupun acara itu sendiri.

Padahal dari pengetahuannya, acara-acara yang diselenggarakan oleh Pemko Medan dan jajaran sudah ditanggung oleh APBD atau gratis.

“Jadi tidak ada lagi pungutan terhadap pelaku UMKM. Kami juga akan menelusuri informasi ini kepada pihak pelaksana,” tambahnya. (wol/mrz/d2)

Editor AGUS UTAMA