Pj Gubernur Sumut Memberikan Penjelasan Terkait Penghentian Proyek Senilai Rp2,7 Triliun – Waspada Online

by -98 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mengklaim bahwa pengerjaan proyek Rp2,7 triliun, tetap berlanjut alias tidak ada persoalan pada tahun anggaran 2024 ini.

“Sudah ada mekanismenya dan sudah ditertibkan, baik-baik saja kok,” kata Hassanudin menjawab wartawan usai menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (15/5).

Namun apa yang disampaikan Hassanudin mengenai proyek Rp2,7 triliun sangat bertolak belakang dengan informasi yang diperoleh berdasarkan Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2023 milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Bahwa anggaran yang dipergunakan merealisasikan pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tersebut, disebut BPK sebagai salah satu kewajiban yang membebani APBD Sumut TA 2024 ini. Adapun untuk program kegiatan ini, dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun lebih.

“Jalan tetap, tetap jalan (proyeknya),” ujar Mantan Pangdam I/BB ini.

Lebih lanjut, saar disinggung mengenai kontrak berbentuk kerjasama operasional atau KSO dengan PT Waskita Karya masih berlanjut untuk proyek Rp2,7 tersebut tahun ini, Hassanudin tidak memberikan jawaban konkrit.

Dia hanya kembali menekankan bahwa program dimaksud tidak berjalan dan tidak ada kendala berarti sampai sekarang. “Artinya pembangunan tetap berjalan, tim evaluasi sudah dibentuk,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil sementara pemeriksaan BPK Sumut atas proyek Rp2,7 triliun, adapun dari alokasi anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar baru terealisasi atau terserap sebesar Rp119 miliar lebih saja.

Sedangkan pada TA.2023, dari alokasi sebesar Rp2 triliun, baru terserap Rp699 miliar. Sementara untuk realisasi pekerjaan fisik dari program tersebut hingga 10 Desember 2023, tidak dicantumkan pada tabel laporan BPK Sumut.

Proyek Rp2,7 triliun ini merupakan bagian dari program kebijakan di masa pemerintahan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. Program ini sejatinya dimulai di 2022 dan akan berakhir di 2024.

Kegiatan ini juga salah satu misinya untuk mengejar pemantapan jaringan jalan provinsi sebagaimana kewenangan Pemprovsu, dalam hal pembangunan infrastruktur.

Dengan perbaikan ruas jalan di kabupaten/kota se-Sumut, berikut jaringan jembatan serta irigasi untuk sektor pertanian, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumut. (wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA